
Buntut dari kasus Gaga Muhammad yang membuat Laura Ana menjadi lumpuh dua tahun silam sekarang terbayar sudah. Di persidangan hari ini tepatnya tanggal 4 Januari 2022, Gaga mendapatkan keputusan oleh JPU (Jasa Penuntut Umum). Hasil dari persidangan ini diketahui Gaga dijatuhi hukuman 4.5 tahun penjara dan denda 10 juta. Dan, jika denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan 2 bulan kurungan penjara.
Walaupun Gaga Muhammad yang hadir di persidangan kali ini menggunakan setelan hitam putih yang rapi. Hanya saja, wajahnya tidak bisa membohongi banyak orang. Dimana dirinya terlihat lesu dan kecewa atas putusan yang dibacakan oleh JPU tersebut. Gaga dijatuhi pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dimana kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2019 ini membuat sang mantan kekasih Laura mengalami spinal cord injury atau cedera pada syaraf tulang belakang. Hingga akhirnya Laura diketahui mengalami kelumpuhan dari pinggang ke bawah setelah kecelakaan tersebut. Laura yang sempat membaik akhir tahun 2021 lalu, berinisiatif ingin mendapatkan keadilan. Laura beserta keluarga dan teman-teman yang selalu mensupport dirinya mengangkat kasus ini ke kejaksaan.
Hingga akhirnya, Laura masih sempat ikut di sidang pertama kasus mereka sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tanggal 15 Desember 2021. Penyebab meninggalnya Laura sendiri diketahui mengalami sesak nafas dan asam lambung yang naik. Hingga kasus ini ditetapkan, keluarga Laura sendiri masih mencoba mencari keadilan. Bahkan, kita bisa melihat ada banyak tagar #JusticeForLaura di media sosial.
Daftar isi
Reaksi Keluarga Gaga
Keluarga Gaga Muhammad yang sebelumnya juga tampil di publik semenjak anak mereka ditahan juga ikut bungkam. Diketahui ibu dan ayah Gaga Muhammad juga hadir di persidangan hari ini. Kedua orang tuanya yakni Asep Yusman dan Janariyah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (4/1/22). Namun, diketahui kedua orang tua Gaga berlalu begitu saja setelah putusan dibacakan oleh JPU. Dimana sebelumnya baik sang ayah dan ibu mengatakan bahwasanya keberatan atas penangkapan Gaga.
Sebelumnya, Asep Yusman selaku sang ayah juga menyatakan keberatan atas penangkapan sang anak. Menurut Asep, sanksi yang diberikan kepada Gaga Muhammad sangat berat. Bahkan Gaga sendiri diketahui sudah mendapatkan sanksi sosial. Jadi, mereka keberatan jika Gaga juga ditangkap pihak kepolisian.
Belum lagi, ibu Gaga yang baru-baru ini tampak hadir dihadapan para wartawan juga menyatakan keberatan terhadap penangkapan sang anak. Bahkan, Ibu Gaga juga menyuarakan ujaran kebencian pada Laura. Dan, hal ini banyak disayangkan banyak orang. Dimana mereka mengatakan kenapa tidak muncul ketika Laura masih ada. Namun, nyatanya keberatan kedua orang tua Gaga Muhammad tidak bisa dilanjutkan. Sebab, JPU sudah menetapkan hukuman untuk Gaga.
Reaksi Keluarga Laura Ana
Lantas, bagaimana dengan reaksi keluarga Laura Ana? Greta Irene kakak kandung Laura Ana juga hadir di Pengadilan Jakarta Timur ini. Dimana Greta mengatakan tidak bisa mengomentari keputusan JPU atas hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad. Menurut Greta sendiri, hukuman tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai adil atau tidak. Sebab, apapun keputusan JPU tidak bisa menggantikan adiknya Laura.
Jadi, Greta pun tidak bisa menjawab apakah hukuman tersebut benar-benar setimpal atas nasib yang menerima adiknya atau tidak bisa digantikan oleh hukuman apapun. Namun, tetap saja Greta menyatakan hukuman tersebut merasa tidak setimpal. Karena diketahui sampai akhir hayat adikknya semenjak 2 tahun lalu dirinya menjadi lumpuh.
Keputusan JPU ini juga diberikan atas penilaian dari saat ditahan dan disidang. Gaga Muhammad sendiri dinilai menjadi tersangka yang sopan serta koperatif. Dan, tentu saja pernyataan ini ternyata membuat banyak orang menjadi kesal. Bagaimana tidak, Gaga bukan orang pertama yang diberikan keringanan karena dianggap sopan. Padahal, banyak yang tahu jika sopan seharusnya tidak menjadi penentu hukuman seseorang, bukan?
Dan, ternyata, hasil sidang hari ini diputuskan Gaga Muhammad hanya dipenjara selama 4.5 tahun (4 tahun 6 bulan) dan denda 10 juta. Namun, kuasa hukum Gaga masih mengajukan penangguhan penahanan. Dan bisa jadi, nantinya Gaga bisa mendapatkan keringanan hukuman nantinya, mari kita lihat saja hasil kasus ini.(*)
Baca Juga : Denny Sumargo Unggah Podcast-nya Bareng Laura Anna, Ungkap Hidupnya Terasa Tidak Berguna